Satpol PP dan Kebakaran Boltim Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemantauan Terkait Isu di Wilayah Perkebunan Mooat

  • Jul 11, 2025
  • Admin Satpolkar

Mooat, Bolaang Mongondow Timur – Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP dan Kebakaran) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), unsur kecamatan dari Modayag dan Mooat, serta berkoordinasi dengan Polsek Modayag dan Danramil 1303-03 Modayag. Kepala SatPolpp dan kebakaran kabupaten bolaang mongondow timur memerintahkan jajarannya, di bawah komando langsung oleh kepala Bidang Penegakan perda. Bapak Pandapotan Hutauruk, SH. melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan di wilayah sekitar perkebunan Mooat pada hari Jumat (11/07/2025). Langkah ini dilakukan menyusul adanya isu yang beredar di media sosial (Facebook) beberapa hari terakhir, yang mengundang keresahan masyarakat.

Isu yang berkembang menyebutkan adanya dugaan tindakan penghadangan jalan oleh oknum tak dikenal, yang kemudian dicurigai berpotensi melakukan tindakan kriminal lainnya. Menanggapi informasi tersebut, Tim gabungan langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan lapangan, guna memastikan situasi sebenarnya serta menenangkan keresahan masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring dan konfirmasi langsung di lapangan, diketahui bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Pihak yang dimaksud dalam isu tersebut ternyata hanya ingin meminta bantuan kepada pengguna jalan untuk menumpang kendaraan menuju warung terdekat di pertigaan jalan Mooat, guna membeli kebutuhan sehari-hari.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Boltim, Bapak Pandapotan, S.H., yang memimpin langsung kegiatan monitoring bersama tim dari Kesbangpol, Kecamatan Mooat, Kecamatan Modayag, Polsek Modayag, dan Danramil 1303-03 Modayag, menjelaskan bahwa setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan, mereka menyatakan bahwa tidak ada niatan melakukan penghadangan secara paksa, apalagi tindakan kriminal seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa informasi yang tersebar luas di media sosial tidak benar. Yang bersangkutan hanya berniat meminta tumpangan ke warung, bukan menghadang dengan maksud buruk. Kami sudah melakukan klarifikasi secara langsung dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau tindakan yang meresahkan,” tegas Kabid Penegakan Perda, Pandapotan, S.H.

Tim gabungan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Penting bagi kita semua untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika ada kekhawatiran atau menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti dan diklarifikasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat kembali tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum dipastikan kebenarannya. Pemerintah daerah melalui Satpol PP, Kesbangpol, aparat kecamatan, serta TNI-Polri akan terus memantau dan menjaga situasi kondusif di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.